Tujuan diterbitkannya Peraturan Pemerintah ini adalah sebagai masa pembelajaran bagi WP yang memiliki peredaran bruto tertentu untuk dapat menyelenggarakan pembukuan sebelum dikenai Pajak Penghasilan dengan rezim umum sehingga lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Peraturan UMKM Pemerintah Ini?
Updated on February 24, 2021
Powered by BetterDocs
#UMKMBangkit lawan Pandemik
GEDUNG TATA PURI , 3TH FLOOR
JL. TANJUNG KARANG, KAV. 3-4A
JAKARTA PUSAT
INDONESIA – 10230
- +62 21 314 8361
- 081329716246
- 09:00 - 17:00 PM
- info@halopajak.co.id
© 2021 halopajak